Hore! Pemilik KTP Ini Dapat Rp4 Juta usai Daftar Kartu Prakerja dengan Cara Ini, Gelombang 58 Dibuka Kapan?

- 24 Juli 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi - Pemilik KTP ini bisa terima Rp4 juta usai daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja, cara daftar dan gelombang 58 kapan dibuka.
Ilustrasi - Pemilik KTP ini bisa terima Rp4 juta usai daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja, cara daftar dan gelombang 58 kapan dibuka. /Tangkap layar @dindukcapil.jogjakota.go.id

BERITA DIY - Hore, kabar baik untuk pemilik KTP ini karena bakal dapat Rp4 juta usai daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja. Cek cara daftar dan info gelombang 58 kapan dibuka berikut ini.

Pemberian bantuan kepada masyarakat secara cuma-cuma oleh pemerintah menjadi salah satu hal yang dinantikan saat ini. Terutama setelah terjadinya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Meski keadaan sudah berangsur pulih dan kembali seperti sebelumnya, namun jika masih ada program bantuan yang dapat membantu masyarakat tentu merupakan kabar yang baik.

Angan-angan tersebut pun bisa diwujudkan oleh masyarakat yang masuk dalam kriteria pemilik KTP tertentu yang bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023.

Baca Juga: Jenis KUR BRI 2023, Pinjaman Modal dengan Plafon Besar, Bunga 0,5 Persen Cek Syarat dan Tabel Angsuran

Program Kartu Prakerja yang dimulai tahun 2020, masih dilanjutkan hingga tahun 2023 ini namun dengan perbedaan skema. Jika sebelumnya sebagai skema semi bansos.

Pada tahun 2023 ini, program Kartu Prakerja berjalan dengan skema normal dengan memberikan bantuan beasiswa pelatihan yang meningkatkan skill dan kemampuan.

Hal ini tentunya mengubah besaran manfaat yang diterima oleh penerima Kartu Prakerja yaitu menjadi Rp4 juta yang terdiri dari bantuan pelatihan dan insetif pasca pelatihan.

Jika daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023, penerima bakal mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp700 ribu yang bakal cair ke rekening.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli-Agustus-September 2023, Segini Besaran BLT yang Masuk Rekening

Namun tentunya untuk mendapatkan manfaat sebesar Rp4 juta tersebut, masyarakat harus memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran di link prakerja.go.id.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk daftar Kartu Prakerja lengkap dengan kategori pemilik KTP yang bakal lolos seleksi adalah sebagai berikut.

  • WNI berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang jadi penerima Kartu Prakerja
  • Pemilik KTP yang merupakan pelaku UMKM
  • Bukan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Pemilik KTP merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga: Info Pencairan PKH Tahap 3 2023 Hari Ini, Cek Banaos di Cekbansos.kemensos.go.id Bantuan Rp750 Ribu Kapan Cair

Setelah memenuhi syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja, masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja dengan mengikuti cara sebagai berikut.

  • Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP
  • Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
  • Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
  • Buka laman www.prakerja.go.id pada browser di HP
  • Login ke dashboard dengan email dan password terdaftar
  • Lengkapi data diri dan verifikasi diri
  • Isikan minat dan keterampilan
  • Lakukan verifikasi nomor handphone
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Klik Gabung Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Tanpa Terdaftar PIP 2023, Siswa Pemilik NISN Ini Dapat Bansos Rp 2 Juta Resmi Pemerintah, Daftarnya di Sini

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka hingga gelombang 57 dan kini tengah menantikan pembukaan pendaftaran seleksi gelombang 58.

Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 ini akan dilakukan pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pukul 12.00 WIB di link prakerja.go.id.

Demikian informasi pemilik KTP yang bakal dapat Rp4 juta usai daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja, cara daftar dan info gelombang 58 kapan dibuka.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah