BERITA DIY - Berikut informasi cara cairkan dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta usai peserta didik dapat SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan cara cek di laman SIPINTAR.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan yang ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penerima PIP 2023 bisa ditandai dari kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lolos atau mendapatkan SK Nominasi pada laman SIPINTAR.
Pasalnya kepemilikan KIP adalah salah satu syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 seperti yang tertulis pada laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cek Pip.kemdikbud.go.id Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cara Usul Nama dan Aktivasi Rekening
Syarat penerima PIP 2023
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan