BERITA DIY - Beikut informasi cek pip.kemdikbud.go.id daftar penerima PIP Kemdikbud 2023, cara usul nama dan aktivasi rekening cairkan uang Rp1 juta.
Cek pip.kemdikbud.go.id untuk melihat status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang cair hingga Rp1 juta.
Bantuan uang untuk siswa sekolah SD-SMA melalui PIP Kemdikbud 2023 kembali cair untuk termin dan gelombang terbaru.
Uang bantuan hingga Rp1 juta bisa dicairkan segera melalui bank penyalur untuk penerima PIP Kemdikbud 2023.
Login link pip.kemdikbud.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 secara online bisa lewat HP.
Sebagai informasi, penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 merupakan mereka yang masuk data DTKS atau pemilik KIP.
Namun begitu, jika siswa memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa mengusulkan nama agar terdaftar dan muncul di pip.kemdikbud.go.id.
Pengusulan nama menjadi penerima bantuan PIP 2023 dilakukan secara mandiri melalui lembaga pendidikan dengan membawa syarat yang dibutuhkan.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sebagai tambahan informasi, peserta didik atau orang tua/ wali siswa akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan bank penyalur.
Cara Aktivasi Rekening
Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI khusus wilayah Aceh.
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP
Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.
- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.
- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Sebagai tambahan informasi, saat ini pencairan bantuan PIP kemdikbud masih melanjutkan proses penyaluran gelombang terbaru, adapun gelombang atau termin selanjutnya bisa pantau media sosial Kemdikbud atau Instagram @sobatpip.
Demikian informasi cek pip.kemdikbud.go.id daftar penerima PIP Kemdikbud 2023, cara usul nama dan aktivasi rekening cairkan uang Rp1 juta.***