Mohon Maaf, Pekerja Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Cek Syarat Lolos di SINI

- 9 Juli 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Mohon maaf, golongan pekerja ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57, cek kriteria dan syarat pendaftar berikut ini.
Ilustrasi - Mohon maaf, golongan pekerja ini tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57, cek kriteria dan syarat pendaftar berikut ini. /UNSPLASH/@jontyson

Baca Juga: Uang Rp 1 Juta PIP Kemdikbud 2023 Gagal Cair ke Siswa Kategori Ini, Cek NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id

Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Berikut informasi daftar golongan pekerja yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 57 dikutip dari laman prakerja.go.id, selengkapnya.

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

- Pekerja yang dalam 1 KK sudah ada 2 penerima Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah