3. Pilih nama kabupaten/kota sesuai KTP
4. Pilih nama kecamatan sesuai KTP
5. Pilih nama desa/kelurahan sesuai KTP
6. Input nama lengkap sesuai KTP
7. Input kode huruf di layar
8. Klik "Cari Data"
9. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah desa setempat jika BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 miliknya siap cair.