2. Memiliki KTP
Status WNI UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
3. UMKM bukan merangkap sebagai anggota polri atau TNI
Kartu Prakerja terlarang bagi orang yang bekerja di Pemerintahan seperti Polri dan TNI
4. UMKM tidak merangkap sebagai PNS atau ASN
Aparatur sipil negara dan pegawai negeri sipil di BUMN atau BUMD, tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi persyaratan, segera daftar akun Kartu Prakerja melalui website www.prakerja.go.id.