Kartu Prakerja Gelombang 56 RESMI DIBUKA, Ini 7 Langkah Cara Daftar dan Syarat, Dijamin Auto Lolos

- 1 Juli 2023, 09:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka, ini 7 langkah cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos tanpa syarat tambahan.
Kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka, ini 7 langkah cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos tanpa syarat tambahan. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Berikut informasi Kartu Prakerja Gelombang 56 resmi dibuka, ini tujuh langkah cara daftar dan syaratnya dijamin auto lolos.

Dilansir BERITA DIY dari laman Instagram Kartu Prakerja bahwa kartu Prakerja Gelombang 56 sudah resmi dibuka mulai 30 Juni 2023 kemarin.

Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 56 menjadi angin segar para pencari kerja yang sudah menunggu gelombang ini dibuka.

Sekarang Anda sudah dapat melakukan pendaftaran dengan mengetahui syarat-syaratnya agar auto lolos kartu Prakerja Gelombang 56.

Baca Juga: Mohon Maaf, Pemilik KTP Ini Dijamin Gagal Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja, Gelombang 56 Kapan Ditutup?

Dilansir BERITA DIY dari laman website Prakerja.go.id bahwa Program KArtu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Supaya Anda auto lolos ketika pendaftaran, pastikan bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x