- Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
- Buka laman www.prakerja.go.id melalui browser di HP
- Masukkan email aktif dan password, klik Daftar Sekarang
- Buka email terdaftar, lakukan verifikasi email
Cara Atasi NIK Terdaftar
Melansir dari laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, PMO Kartu menjelaskan jika NIK sudah terdaftar artinya Anda sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.
Cek kotak masuk email dan masukkan kata kunci "Prakerja" pada kolom pencarian untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Jika tidak menemukan akun terdaftar, Anda bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar untuk masuk ke akun Kartu Prakerja.