Ada dua notifikasi yang akan muncul di link pip.kemdikbud.go.id jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 ini, yakni sebagai berikut:
1. SK Nominasi
- Artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini, namun uang PIP Kemdikbud 2023 miliknya belum cair ke rekening.
2. SK Pemberian
- Artinya uang PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta milik siswa sudah cair ke rekening melalui tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Perlu diketahui bahwa uang PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta dijamin sudah cair jika siswa menerima notifikasi SK Pemberian dan status tanggal pencairan bantuan di link pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan siswa yang menerima notifikasi SK Nominasi harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank, dengan cara sebagai berikut: