Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 Online di Link Cekbansos.kemenso.go.id Ibu Hamil dan Balita Dapat Berapa?

- 4 Juni 2023, 11:00 WIB
Cek daftar penerima bansos PKH 2023 online di link cekbansos.kemensos.go.id ibu hamil dan balita dapat uang berapa.
Cek daftar penerima bansos PKH 2023 online di link cekbansos.kemensos.go.id ibu hamil dan balita dapat uang berapa. /ANTARA/Ampelsa

BERITA DIY - Berikut informasi cek daftar penerima bansos PKH 2023 online di link cekbansos.kemensos.go.id ibu hamil dan balita dapat uang berapa.

Ibu hamil dan anak balita masuk daftar penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id bisa dapat uang berapa cek di sini.

Seperti diketahui bansos PKH 2023 masih disalurkan untuk masyarakat terdaftar dan masuk di data DTKS Kemensos.

Nama-nama penerima bansos PKH 2023 akan masuk dalam daftar peneirma di link cekbansos.kemensos.go.id bisa dicek online.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2023! Cek Daftar Penerima BLT di Link Online Ini

Akan ada tujuh kategori penerima dalam pembagian bansos PKH 2023 termasuk ibu hamil dan anak balita yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Meski anak balita belum memiliki NIK KTP, untuk mengetahui apakah mendapat bantuan PKH 2023 bisa dicek melalui data orang tua.

Cukup masukan data diri seperti alamat dan nama KPM (keluarga penerima manfaat) di link cekbansos.kemensos.go.id maka bisa langsung mengetahui apakah terdaftar bansos PKH atau tidak.

Adapun ibu hamil dan anak balita, diketahui akan mendapat uang bantuan PKH 2023 Rp3 juta dalam satu tahun yang akan dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Asik! Pemilik KTP Ini Bisa Terima Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Juni 2023 via Kantor Pos, Cek Penerima di SINI

Jadwal pencairan bansos PKH merujuk dalam proses pencairan bantuan tahun lalu cek di bawah ini.

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember.

Nominal Bansos PKH Sesuai Kategorinya

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Dana PKH 2023 Mei-Juni Cair ke Rekening KKS Penerima Bansos, Cara Cek NIK KTP Ketahui Jadwal Pencairan BLT

Cara Cek Bansos PKH 2023

Untuk cek nama penerima bansos PKH 2023 online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

- Buka cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Cara mencairkan bansos PKH 2023 di Pos Indonesia

- Pertama mereka datang ke kantor Pos sesuai jadwal pencairan bantuan ada sesi pagi dan sesi sore.

- Kemudian pada skema kedua, PT Pos Indonesia akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Dana PKH 2023 Mei-Juni Cair ke Rekening KKS Penerima Bansos, Cara Cek NIK KTP Ketahui Jadwal Pencairan BLT

- Selanjutnya, skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos Indonesia akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.

Adapun skema di atas berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Demikian informasi cek daftar penerima bansos PKH 2023 online di link cekbansos.kemensos.go.id ibu hamil dan balita dapat uang berapa.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x