Pesertanya juga terbatas hanya untuk 1000 orang pertama saja. Namun tenang saja jika BPJS Ketenagakerjaan telah disetujui kembali oleh regulator (OJK) maka pinjol ini dapat kembali dinikmati.
Sebelum dibuka kembali persiapkan syarat dan ketentuan dahulu yang terdapat pada artikel ini.
Penuhi syarat dibawah ini untuk bisa lolos dan mendapatkan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Usia maksimal untuk mengajukan BPJS Ketenagakerjaan yaitu 55 tahun
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
4. Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di bank BRI
5. Mempunyai gaji minimal Rp 3 Juta perbulan