Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Demikian informasi bantuan PIP 2023 atau PIP Kemdikbud cair ke siswa SD, SMP, SMA sederajat pemegang KIP, cek di link pip.kemdikbud.go.id uang bantuan Rp1 juta bisa hangus karena ini.***