Serta, penerima BPNT 2023 wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos; dinyatakan miskin oleh Dinsos setempat; bukan ASN, TNI, Polri dan pejabat pemerintahan; serta bukan pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Untuk para KPM yang dinyatakan menjadi penerima BPNT 2023 akan tercatat di link Kemensos resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.
Jadwal pencairan BPNT 2023
Tahap 1: Januari-Februari 2023
Tahap 2: Maret-April 2023
Tahap 3: Mei-Juni 2023
Tahap 4: Juli-Agustus 2023