BLT Rp 2,4 Juta Dijamin Cair ke UMKM yang Punya Tanda Ini, Masukkan Namamu di Sini Bukan Eform BPUM BRI 2023

- 29 Mei 2023, 14:14 WIB
BLT Rp 2,4 juta dijamin cair ke UMKM yang punya tanda ini. Masukkan nama ke sini bukan Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.
BLT Rp 2,4 juta dijamin cair ke UMKM yang punya tanda ini. Masukkan nama ke sini bukan Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - BLT Rp 2,4 juta dijamin cair ke UMKM yang punya tanda seperti di bawah ini. Segera masukkan namamu ke link resmi, bukan Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.

Sejak pandemi covid-19 melanda tanah air, pemerintah sudah memberikan berbagai jenis BLT kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Salah satunya melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang diberikan kepada pelaku UMKM dalam bentuk uang tunai atau BLT.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM melalui berbagai mitra pembayaran yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT bisa cek nama mereka melalui Eform BPUM BRI 2023 di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Selamat UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta jika Terdaftar di Sini, Yuk Cek Tanpa Login BPUM 2023 di eform.bri.co.id

Jika terdaftar di link tersebut, pelaku UMKM bisa langsung mengambil BLT di bank, atau melakukan reservasi antrean online terlebih dahulu agar tidak perlu antre.

Setiap tahun pemerintah menetapkan kuota jumlah penerima bantuan ini, sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT ini karena anggaran yang terbatas.

Sehingga pemerintah menetapkan syarat atau kriteria penerima yang bisa dapat bantuan ini agar proses penyalurannya cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Berikut kriteria masyarakat yang bisa dapat BLT dari program BPUM pada tahun 2020 dan 2021:

1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP

2. Masyarakat yang memiliki UMKM, dibuktikan dengan NIB, IUMK, atau SKU

3. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima KUR dari bank

4. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri

Baca Juga: Akhirnya BLT Rp 2,4 Juta Bisa Cair ke Orang Tak Punya UMKM, Daftar di Sini Tanpa Login Eform BPUM BRI 2023

Sayangnya, program BPUM sudah tidak lagi cair sejak tahun 2022 lalu . Sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima BPUM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.

Pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dan dijamin cair pada tahun 2023 ini jika terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pencairan BLT Rp 2,4 juta ini dilakukan dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali melalui Himbara atau PT Pos Indonesia.

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta dari PKH bisa buka link cekbansos.kemensos.go.id kemudian pilih alamat, masukkan nama dan kode huruf, lalu klik "Cari Data".

Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM Eform BRI, Asal Punya Tanda INI

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH ditandai dengan munculnya nama mereka di link tersebut, lengkap engan info bantuan yang diterima dan proses penyalurannya.

Berikut syarat penerima PKH2023:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah

- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan ASN, TNI, dan Polri

Pada tahun 2023 ini, sejumlah 10 juta orang akan diberi bantuan PKH dari Kemensos. Namun tidak semuanya menerima BLT Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pemilik UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM eform.bri.co.id, DAFTAR DI SINI

BLT Rp 2,4 juta hanya diberikan kepada masyarakat dari kategori lansia atau penyandang difabeilitas berat.

Kategori lain dari penerima PKH ini ada ibu hamil/menyusui dan balita serta anak sekolah dari SD sampai SMA dengan nominal BLT yang berbeda.

Itulah pelaku UMKM yang dijamin dapat BLT Rp 2,4 juta dan cara cek online daftar penerima bukan di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x