Untuk mendapatkan semua keuntungan dari Kartu Prakerja ini, masyarakat harus terlebih dulu tercatat sebagai peserta di prakerja.go.id.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Agar Dapat Rp 4,2 Juta
Untuk dapat menjadi peserta Kartu Prakerja terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.