Berikut cara cek apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos PKH Kemensos ini atau tidak:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id bisa dari HP
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
3. Masukkan nama lengkap dan kode huruf yang muncul di layar
4. Klik "Cari Data" lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Sebagai informasi, pelaku UMKM hanya bisa dpaat BLT Rp 3 juta dari bansos PKH Kemensos, jika sedang hamil atau menyusui.
Hal ini dikarenakan nominal BLT Rp 3 juta dari bansos PKH Kemensos ini hanya diberikan kepada ibu hamil atau menyusui dan balita.
Sedangkan kategori penerima bansos PKH Kemensos lain seperti lansia, difabel, hingga anak sekolah mendapatkan nominal BLT yang berbeda.