BERITA DIY - Hanya dengan menggunakan KTP pekerja bisa pinjam uang ke BPJS Ketenagakerjaan dan dapat cair hingga Rp 25 juta. Simak syarat dan link daftar untuk mengetahui cara ajukan pinjaman ke BP Jamsostek ini.
Bank Raya bekerja sama dengan BP Jamsostek kini membuka kesempatan bagi para pekerja untuk dapat memperoleh pinjaman online ‘Dana Siaga’ melalui aplikasi JMO.
Syaratnya cukup mudah, hanya dengan KTP dan slip gaji dapat meminjam uang dengan bunga hanya 1,24 persen dan tenor 3-18 bulan.
Pinjam uang Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan ini, bisa dilakukan oleh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
4 Jenis Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan
Namun, sebelum mengetahui pinjaman online Dana Siaga dari BP Jamsostek, ada baiknya Anda mengenal 4 jenis pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)