BERITA DIY - Ketahui rekening apa saja yang batal dapat PIP Kemdikbud 2023 termin 2, cek penerima dengan input NISN dan NIK KTP di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 adalah program bantuan yang ditujukkan untuk para peserta didik SD, SMP, atau SMA yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Salah satu syarat sebagai penerima PIP 2023 yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta memiliki Kartu Indonesia Pintar.
Selain itu terdapat syarat lainnya yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan bantuan hingga Rp 1 juta ini, di antara lain sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Setiap peserta didik nantinya akan mendapatkan nominal uang sesuai dengan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh, mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 1 juta.
Berikut nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Sebelum ketahui informasi cara cek dan rekening apa yang batal dapat PIP Kemdikbud 2023, terdapat 3 faktor yang menyebabkan gagal dapat PIP 2023.
1. Karena data peserta didik belum dinyatakan layak PIP oleh satuan Pendidikan melalui centang layak PIP di Dapodik
2. Sudah dicentang Layak PIP namum keterisian data masih belum valid, pada variabel NIK, NISN, tanggal lahir, atau nama ibu kandung
3. Faktor di atas sudah dilakukan namun setelah batas akhir (cut-off) pemutakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik, yaitu 15 Maret 2023
Jika dirasa Anda tidak melakukan hal di atas dan variabel NIK, NISN, tanggal lahir, maupun nama ibu kandung sudah benar, Anda bisa cek penerima melalui laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima PIP
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
3. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
4. Klik Cek Penerima PIP
Setelah itu nama Anda akan didapati jika memang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, barulah Anda bisa lakukan aktivasi rekening di bank yang tertera pada laman SIPINTAR.
Lantas rekening apa yang batal dapat PIP Kemdikbud 2023 termin 2?
Tentu rekening yang bukan termasuk rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau rekening yang belum diaktivasi ke bank terkait.
Jadi jika nama Anda sudah terdaftar di laman SIPINTAR tapi belum aktivasi rekening, maka Anda batal dapat PIP Kemdikbud 2023.
Demikian informasi rekening yang batal dapat PIP Kemdikbud 2023 lengkap dengan cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***