Siswa Penerima PIP Tidak Perlu Panik Jika Saldo Menjadi Rp0, Cek 4 Penyebab dan Solusi Cara Mengatasi di SINI

- 19 Mei 2023, 16:25 WIB
Siswa penerima pip tidak perlu panik jika saldo menjadi rp0, penyebab saldo pip nol, sk nominasi, sk pemberian, aktivasi rekening, buku tabungan simpel.
Siswa penerima pip tidak perlu panik jika saldo menjadi rp0, penyebab saldo pip nol, sk nominasi, sk pemberian, aktivasi rekening, buku tabungan simpel. /Tangkap layar YouTube.com/Puslapdik Kemendikbud RI

BERITA DIY – Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak perlu panik jika saldo di buku tabungan masih Rp0. Berikut penyebab saldo Rp0 dalam bantuan dana PIP.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menghimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota maupun Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan, agar aktif melakukan pemantauan agar setiap siswa penerima PIP dipastikan sudah melakukan aktivasi rekening.

Puslapdik juga meminta bagian Satuan Pendidikan untuk melakukan koordinasi dengan bank penyalur terdekat secara intensif, sehingga proses penyaluran bantuan nantinya bisa berjalan dengan lancar, termasuk siswa penerima PIP yang melakukan aktivasi rekening buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

Berikut ini terdapat empat penyebab mengapa saldo siswa penerima PIP masih saja Rp0.

Baca Juga: Sangat Mudah! Begini Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2023 Secara Online serta Berapa Jumlah Nominalnya

Pertama, Siswa yang Bersangkutan Sudah Tidak ditetapkan Sebagai Penerima PIP.

Setiap siswa penerima PIP sudah ditetapkan jangka waktunya untuk menerima bantuan tersebut. Jika tahun ini tidak ditetapkan sebagai penerima PIP, maka otomatis tidak akan menerima dana PIP.

Atau, bisa jadi siswa penerima PIP sudah pernah menerima dana PIP pada tahun sebelumnya. Jika demikian, maka tahun ini jelas tidak akan menerima lagi.

Kedua, Siswa Penerima PIP Masih Dalam Daftar SK Nominasi.

Wajar saja saldo buku tabungan SimPel masih Rp0 jika masih masuk dalam daftar SK Nominasi. Tinggal tunggu saja sampai SK Nominasi berubah menjadi SK Pemberian.

Baca Juga: Info Full Uang PIP Kemdikbud 2023 Masuk Rekening Cek di Sini, Antisipasi PIP KIP Gagal Cair dengan Langkah Ini

Jika SK Pemberian untuk siswa penerima PIP sudah ditetapkan, tinggal tunggu saja dana PIP masuk di buku tabungan SimPel. Namun, perlu diperhatikan bahwa siswa penerima PIP harus sudah melakukan aktivasi rekeningnya terlebih dahulu.

Perbedaan SK Nominasi dan SK Pemberian ini juga harus dipahami oleh siswa penerima PIP agar tidak salah dalam penafsiran.

SK Nominasi merupakan siswa yang berhak mendapat bantuan PIP, tetapi buku tabungan SimPel belum dimiliki. Sehingga siswa penerima PIP perlu melakukan aktivasi yang didampingi oleh pihak sekolah dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam membuat buku tabungan.

Sedangkan SK Pemberian merupakan siswa yang sudah ditetapkan menerima dana PIP. Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah diterima atau belum, maka siswa penerima PIP bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi SIPINTAR.

Baca Juga: Selamat! 6,78 Juta Siswa SD SMP SMA SMK Dapat PIP 2023: Begini Cara Cek Data Penerima Bantuan, Cair di BRI BNI

Jika dalam aplikasi status berwarna hijau, maka itu artinya dana PIP sudah masuk ke rekening siswa. Namun, jika status dalam aplikasi masih berwarna kuning, maka dana PIP belum masuk ke rekening siswa yang bersangkutan.

Ketiga, Dana Sudah ditarik oleh Siswa Penerima PIP.

Sekolah yang mendapat laporan dari siswa penerima PIP kalau saldo di buku tabungan masih Rp 0, tanyakan apakah dana PIP sudah ditarik sebelumnya. Sebab jika siswa penerima PIP sudah menarik dana yang diperoleh, maka otomatis saldo menjadi Rp0.

Keempat, Melakukan Perubahan Nomor Rekening.

Siswa penerima PIP yang sebelumnya ditetapkan sebagai SK Pemberian bisa jadi berubah menjadi SK Nominasi. Penyebabnya adalah karena siswa tersebut melakukan perubahan pada data individu.

Baca Juga: Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan Syarat Aktivasi Rekening, Ini Penyebab Bantuan Belum Cair

Perubahan nomor rekening lama ke nomor rekening baru bisa membuat siswa penerima PIP kembali masuk daftar SK Nominasi.

Berdasarkan data yang tercantum dalam Surat Keputusan Nominasi calon penerima PIP Tahun 2023 yang sudah ditetapkan oleh Puslapdik, terdapat 325.230 siswa yang akan menerima bantuan PIP. Siswa penerima PIP tersebut terdiri dari kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 untuk SMA/SMK, termasuk siswa program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Setiap siswa penerima PIP yang namanya tercantum dalam SK Nominasi perlu melakukan aktivasi rekening SimPel selambat-lambatnya pada tanggal 30 Juni 2023. Setelah melakukan aktivasi rekening, maka nantinya dana PIP bisa tersalurkan ke buku tabungan SimPel.

Itulah penyebab saldo siswa penerima PIP masih Rp0. Ingat, PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan dan hanya diberikan setahun sekali. Untuk mendapatkan informasi terkini, siswa penerima PIP diharapkan memantaunya melalui aplikasi SIPINTAR.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah