BERITA DIY - Selamat BLT Rp 2,4 juta per KK cair ke pemilik KTP ini tanpa cek penerima BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online di sini.
BLT subsidi upah atau BSU merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sejak Indonesia dilanda pandemi covid-19.
Program BSU ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Keuangan.
Dikutip dari ANTARA, program BSU pada tahun lalu terealisasikan kepada 12,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp7,7 triliun hingga 9 Desember 2022.
Pada tahun lalu, BSU disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, kemudian Bank Syariah Indonesia (untuk pekerja di Aceh), dan PT Pos Indonesia.
Program yang bertujuan untuk membantu pekerja agar juga bisa meningkatkan daya beli ini diharapkan mampu mleindungi perekonomian nasional agar tidak terjatuh ke jurang resesi.
Data calon penerima BSU ini didapatkan oleh Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan syarat atau kriteria yang sudah ditetapkan.
Hanya pemilik KTP yang memenuhi syarat yang bisa dapat BLT subsidi gaji ini. Untuk mengetahui apakah pekerjaan bisa terdaftar sebagai penerima BSU, bisa cek melalui link BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Berikut cara cek calon penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu:
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom pengecekan calon penerima BSU
- Input NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Lalu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai calon penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Sedangkan cara cek penerima BSU di Kemnaker beserta status terbaru proses pencairan bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang dimiliki di menu "Masuk"
- Jika belum memiliki akun, maka bisa klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap di menu Profil
- Cek pemberitahuan
- Lalu akan muncul informasi apakah ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak, lengkap dengan info apakah sudah cair atau belum, serta cair di Himbara atau Kantor Pos
Sayangnya, pada tahun 2023 ini, Kemnaker belum memutuskan apakah akan melanjutkan program BSU atau tidak.
Meskipun demikian, para pekerja masih bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK per tahun pada 2023 ini, bukan berasal dari program BSU dan tidak perlu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK jika KTP mereka tercatat di Data Terpadu Kesejahteran Sosial di Kementerian Sosisl ( DTKS Kemensos).
BLT Rp 2,4 juta per KK ini berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Berikut syarat bagi pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK pada 2023 dari BPNT Kemensos tanpa terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia yang miskin atau rentan miskin
- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah
- Bukan AS, TNI, dan Polri
- Tercatat di DTKS Kemensos
BLT RP 2,4 juta per KK ini cair setiap bulan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan melalui Kantor Pos.
Pemilik KTP yang ingin mengetahui apakah dapat BLT Rp 2,4 juta per KK dari BPNT Kemensos ini bisa cek nama mereka di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BPNT Kemensos:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai KTP
3. Input nama penerima
4. Input kode huruf yang ada di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Lalu akan muncul informasi terkait proses penyaluran BPNT terbaru.
Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat BLT Rp 2,4 juta per KK ini bisa daftar melalui Kantor Kepala Desa.
Sedangkan cara daftar online jadi penerima BPNT adalah melalui APlikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Google Play Store.
Itulah pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK tanpa terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 dan cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi.***