Pekerja bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK jika KTP mereka tercatat di Data Terpadu Kesejahteran Sosial di Kementerian Sosisl ( DTKS Kemensos).
BLT Rp 2,4 juta per KK ini berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Berikut syarat bagi pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK pada 2023 dari BPNT Kemensos tanpa terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia yang miskin atau rentan miskin
- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah
- Bukan AS, TNI, dan Polri
- Tercatat di DTKS Kemensos