Jika sampai batas akhir siswa tidak melakukan aktivasi rekening, maka bantuan tidak bisa cair atau hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut syarat aktivasi rekening:
- Perorangan/secara langsung.
- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
- Fotokopi identitas penerima PIP.
- Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.
Berikut cara aktivasi rekening:
- Membawa dokumen persyaratan aktivasi rekening.
- Datang ke bank penyalur bantuan.
- Ambil nomor antrean customer service.
- Tunggu beberapa saat hingga nomor antrean dipanggil.
- Jika sudah dipanggil, lalu sampaikan tujuan datang ke bank.
- Tunggu beberapa saat hingga aktivasi rekening selesai diproses.
Itulah informasi cara aktivasi rekening PIP 2023 ke bank penyalur, cek nama penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id.***