Sebagai informasi, terdapat sejumlah UMKM yang menjadi priotitas penerima pinjaman KUR Mandiri 2023, antara lain:
- UMKM sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
- UMKM sektor kelautan dan perikanan
- UMKM sektor industri pengolahan
- UMKM sektor konstruksi
- UMKM sektor pertambangan garam rakyat
- UMKM sektor pariwisata
- UMKM sektor jasa produksi
- UMKM sektor produksi lainnya
Khusus UMKM dengan sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan bisa mendapatkan KUR Mikro hingga empat kali.
Demikian informasi tabel KUR Mandiri Rp100 juta dengan tenor panjang tanpa jaminan tambahan, besarnya angsuran per bulan.***