2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
3. Pekerja yang ingin menambah keahlian
4. Penerima bansos dari Pemerintah
5. Karyawan terkena PHK
6. Bukan ASN/PNS, prajurit TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, dan Kepala Desa
7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang daftar
Baca Juga: Selamat! Ikuti Cara Ini Bisa Terima Rp4 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Ini Syaratnya
Namun tidak semua yang telah daftar di www.prakerja.go.id dapat lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 52 serta dapat uang BLT Rp 700 ribu.
Adapun nantinya terdapat ciri lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 52, berikut tanda pemilik KTP dapat uang BLT Rp 700 ribu.