6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.
Sayangnya, pada tahun 2023 ini, program BPUM sudah tidak dilanjutkan oleh pemerintah. Sehingga pelaku UMKM sudah tidak memiliki kesempatan untuk dapat BLT dari program ini lagi.
Pelaku UMKM juga sudah tidak perlu login link Eform BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id karena laman tersebut sudah tidak bisa diakses sejak tahun lalu.
Sebagai gantinya, pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maupun belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah, bisa mendaftar program lain.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun yang cair dalam empat tahap, masing-masing setiap 3 bulan sekali.
BLT Rp 750 ribu ini berasal dari program bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mana tahap 2 masih cair pada Mei hingga Juni 2023 ini.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu pada 2023 modal KK dan KTP dengan cara daftar ke kantor kepala desa untuk diusulkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).