BERITA DIY - Jangan kaget, pelaku UMKM tanpa cek link eform.bri.co.id bisa dapat Rp700 ribu jika terdaftar di link berikut ini. Simak informasi cara cek penerima di sini.
Bantuan bagi pelaku UMKM tentunya menjadi salah satu hal yang dinantikan di tahun 2023. Meskipun KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM 2023.
Pelaku UMKM pada tahun 2020 dan 2021 berkesempatan mendapatkan bantuan UMKM dalam bentuk dana hibah sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta sebagai respon akan adanya pandemi Covid19.
Selanjutnya pada tahun 2022, pelaku UMKM mendapatkan BLT dari pemerintah desa dengan nominal kurang lebih Rp600 ribu sebagai respon kenaikan harga bahan pokok.
Untuk tahun 2023, KemenkopUKM telah memastikan tidak melanjutkan program BLT untuk UMKM karena UMKM dinilai telah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang ada.
Namun keputusan ini bisa saja berubah seiring dengan kondisi perkembangan perekonomian di Indonesia. Pelaku UMKM sebaiknya menunggu informasi lebih lanjut dari KemenkopUKM terkait bantuan ini.
Selain menunggu informasi dari KemenkopUKM, pelaku UMKM juga bisa saja mendapatkan bantuan lain jika terdaftar di link resmi pemerintah berikut ini.
Jangan kaget, nominal bantuan hingga Rp3 juta bisa cair di tahun 2023 ini. Namun kali ini, untuk cek daftar penerimanya bukan melalui link eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, link eform.bri.co.id digunakan untuk pelaku UMKM cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Pelaku UMKM bisa terima uang Rp3 juta jika masuk dalam kategori penerima bansos PKH yang cair dalam empat tahap dengan total bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Terdapat tujuh kategori penerima dengan jumlah nominal yang berbeda-beda bisa cair di tahun 2023 ini. Salah dua kategori penerima bansos PKH ini adalah ibu hamil dan balita yang akan dapat Rp3 juta.
Dengan kata lain, jika pelaku UMKM merupakan ibu hamil dan balita yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan bisa terima uang Rp3 juta tahun 2023 ini.
Perlu diketahui, bahwa untuk terdaftar sebagai penerima bansos PKH, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos dan link cek bansos Kemensos.
Berikut cara lengkap pelaku UMKM cek penerima bansos PKH untuk dapat Rp3 juta cair ke rekening tanpa cek di eform.bri.co.id, selengkapnya.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai KK
- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat
- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KK
- Ketikkan huruf kode Captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hingga muncul hasil pencarian
Demikian informasi pelaku UMKM jangan kaget bisa terima Rp3 juta tanpa cek penerima di link eform.bri.co.id.***