Hati-hati! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 Gagal Cair Jika Tak Lakukan Ini, Ini Cara Cairkan Rp700 Ribu

- 29 April 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi. Ini penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 51 gagal cair, cek syarat dan cara cairkan insentif Rp750 ribu.
Ilustrasi. Ini penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 51 gagal cair, cek syarat dan cara cairkan insentif Rp750 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Hati-hati insentif Kartu Prakerja gelombang 51 bisa gagal cair jika penerima tak lakukan hal ini, cek syarat dan cara cairkan bantuan Rp700 ribu cair ke rekening berikut ini.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 51 telah diumumkan pada Jumat, 28 April 2023. Pengumuman dilakukan setelah tiga hari penutupan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Pendaftar pun bisa langsung cek hasil seleksi dengan login ke dashboard prakerja.go.id. Selain itu, seperti diketahui pendaftar yang lolos seleksi juga telah mendapatkan SMS dan email notifikasi.

 

Setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51, pendaftar pun berhak sejumlah manfaat salah satunya adalah insentif sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga: Pengumuman, Pekerja Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Kemnaker, Daftarnya di SINI

Namun jika tidak hati-hati dan mencermati syarat cairkan insentif Rp700 ribu, insentif tersebut pun bisa gagal cair.

 

Dilansir dari laman prakerja.go.id, setidaknya terdapat enam alasan atau penyebab insentif penerima Kartu Prakerja gagal cair, yaitu sebagai berikut.

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
  • Nomor rekening bank atau akun e-money yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.
  • Akun e-money kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, BLT Cair Capai Rp10 Juta

 

  • Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-money kamu melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Selain mengetahui penyebab dan alasan gagal cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 51 ini, masyarakat yang telah dinyatakan diterima Kartu Prakerja juga wajib melakukan hal-hal berikut ini.

 

  • Tonton tiga video tentang Kartu Prakerja sampai selesai
  • Sambungkan rekening bank atau akun e-wallet dengan cermat
    Beli pelatihan di mitra platform digital sebelum batas waktu
  • Ikuti pelatihan sesuai peraturan hingga selesai

Baca Juga: Cair! Pinjaman BCA Rp 500 Juta Angsuran Rp 2 Jutaan Khusus Pemegang KTP Ciri INI, Daftar Online ke Sini

Adapun cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 51 adalah sebagai berikut.

  • Beli dan ikuti pelatihan hingga selesai
  • Isikan rating dan ulasan pelatihan
  • Tunggu hingga jadwal pencairan insentif
  • Insentif akan secara otomatis cair ke rekening

 

Sebagai informasi, selain mendapatkan insentif penerima Kartu Prakerja gelombang 51 juga akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar R3,5 juta.

Demikian informasi cara dan syarat cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 51 sebesar Rp700 ribu.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x