Siap-Siap! UMKM Terdaftar di Sini, Terima Rp4 Juta Meski Tak Terdaftar BLT di Eform.bri.co.id, Ini Cara Cek

- 26 April 2023, 12:53 WIB
Ilustrasi - UMKM terdaftar di link ini bisa terima Rp4 juta meski tak  terdaftar penerima BLT di eform.bri.co.id.
Ilustrasi - UMKM terdaftar di link ini bisa terima Rp4 juta meski tak terdaftar penerima BLT di eform.bri.co.id. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Siap-siap pelaku UMKM bisa cek penerima bantuan bisa di sini dengan nilai nominal mencapai Rp4 juta meski tak terdaftar BLT di eform.bri.co.id, berikut cara cek lengkapnya.

Kabar gembira bagi para pelaku UMKM karena masih ada kesempatan untuk mendapatkan sejumlah bantuan termasuk BLT meski tak terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.

Sebagai informasi. pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 memberikan program bantuan kepada para pelaku UMKM berupa dana hibah dalam bentuk BLT.

 

Pelaku UMKM yang bisa menerima BLT pada tahun 2020 dan 2021 bisa melakukan cek daftar nama penerima di link eform.bri.co.id dengan masukkan NIK KTP.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Lewat Apa? Cek Jadwal Pencairan Tahap 2 Login cekbansos.kemensos.go.id

Namun diketahui pada tahun 2023 ini, pemerintah tidak akan melanjutkan program tersebut karena pelaku UMKM dinilai sudah mampu survive di tengah kondisi ekonomi yang ada.

 

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dengan mengikuti program lain yang akan memberikan sejumlah manfaat.

Manfaat tersebut jika dinominalkan maka akan mencapai nilai Rp4,2 juta. Namun tentunya tidak seluruhnya manfaat yang diterima berupa uang tunai.

Program yang dapat diikuti adalah program Kartu Prakerja di tahun 2023 yang kini sudah bisa diikuti oleh pelaku UMKM yang pernah terdaftar sebagai penerima BLT di tahun 2020 dan 2021.

 

Baca Juga: Catat! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Diumumkan di Link Ini, Terima Notifikasi Ini Rp4,2 Juta Cair

Program Kartu Prakerja ini akan memberikan bantuan biaya pelatihan yang tidak bisa cair ke rekening sebesar Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan yang meningkatkan skill dan keterampilan.

Selain itu, pelaku UMKM bisa terima insentif sebesar Rp700 ribu yang akan cair ke rekening yang tersambung di situs Kartu Prakerja.

 

Tentunya, pelaku UMKM yang sudah daftar Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos seleksi di link prakerja.go.id, terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja dan bisa mendapatkan manfaat tersebut.

Berikut cara daftar dan cek penerima Kartu Prakerja gelombang 51, selengkapnya.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Bertanda Ini Dapat Rp 4,2 Juta Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 Bisa Cek di Sini

Cara Daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM

 

- Buka link www.prakerja.go.id
- Buat akun dengan email aktif
- Buka email dan lakukan verifikasi email
- Login ke dashboard prakerja.go.id dengan email terdaftar
- Isikan data diri, pernyataan dan verifikasi diri
- Ikuti tes kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang yang dibuka

Cara Cek Penerima Kartu Prakerja

Pada tanggal pengumuman hasil seleksi, pendaftar bisa login ke dashboard prakerja.go.id untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

 

Jika muncul notifikasi berbunyi, "Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja!" maka pelaku UMKM bisa terima dana sebesar Rp4,2 juta.

Itulah informasi cara pelaku UMKM dapat Rp4,2 juta meski tak terdaftar sebagai penerima BLT di eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah