- Suku Bunga
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
4. KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
Adapun suku bunga dari KUR TKI hanya 6 persen per tahun.
Baca Juga: Tabel KUR Pegadaian Lebaran 2023 Cair, Cara Ajukan Pinjaman 10 Juta Pakai Syarat KK dan KTP