Salah satu dari 3 dokumen tersebut kemudian diajukan kepada lembaga pendidikan termasuk sekolah.
Syarat siswa untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Dapat BLT Rp1 Juta, Link Cek Online Penerima PIP Kemdikbud 2023
- Siswa pemegang KIP
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
a) Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
b) Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
c) Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
d) Siswa yang terkena dampak bencana alam
e) Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
f) Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
e) Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Siswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan mencapai Rp1 juta ini, maka akan terdata pada website PIP Kemdikbud dengan link pip.kemdikbud.go.id
Untuk cek mandiri secara online penerima PIP Kemdikbud 2023, dapat dilakukan melalui login di pip.kemdikbud.go.id tersebut dengan cara berikut:
- Akses situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".
Jika ditetapkan sebagai penerima maka muncul data nominasi dan pemberian sesuai dengan tahun didapat termasuk pada tahun 2023.