Cara mengajukan nama ke Dapodik
Baca Juga: Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id, Pastikan PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta Cair ke ATM
- Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
- Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
- Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
- Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
- Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
- Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Sebelum mengetahui cara cek penerima di link resmi pip.kemdikbud.go.id, ketahui nominal PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di HP atau laptop
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan
3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian