Perlu diketahui, jadwal pencairan PKH dibagi menjadi 4 tahap dengan periode Januari - Maret, April - Juni, Juli - Septenber, dan Oktober - Desember.
Sementara, jadwal pencairan BLT BPNT adalah tiap bulan dengan besaran Rp 200 ribu per penerima tiap bulan. Namun, biasanya dirapel tiga bulanan agar cair bersamaan degan bansos PKH.
Dicatat, penerima PKH di satu KK (Kartu Keluarga) maksimal 4 NIK KTP yang terdata di DTKS yang memenuhi daftar syarat-syarat dari Kemensos.
Baca Juga: Cek Bansos BLT Anak Sekolah Cair Rp 225 - 500 Ribu April, Juli, dan Oktober 2023 Lengkap Cara Daftar
Berikut ini syarat dan kriteria penerima bansos PKH 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran
- Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin