Selanjutnya bisa meminta berkas dari sekolah untuk aktivasi rekening PIP 2023 di bank penyalur untuk digunakan pencairan uang bantuan.
Jika sudah resmi mendapat bantaun melalui pip.kemdikbud.go.id maka langkah selanjutnya mecairan uang melalui Bank BRI atau BNI dengan melampirkan bukti penerima PIP 2023 dari sekolah.
Cara mencairkan bantuan PIP Mandiri
Pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri atau langsung, yaitu peserta didik atau orang tua/wali mendatangi bank penyalur. Berikut ketentuan pencairan PIP secara mandiri:
Untuk Jenjang SD
Peserta didik harus didampingi orang tua dan membawa:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- KTP orang tua/wali dan KK. Apabila belum memiliki atau kehilangan dokumen tersebut, KTP Orang tua/wali dan KK dapat diganti dengan keterangan domisili orang tua / wali peserta didik.