- Tidak masuk dalam 40 persen keluarga miskin atau rentan miskin di DTKS Kemensos.
- Tidak diusulkan kembali sebagai penerima PIP oleh Dinas Pendidikan.
- Data peserta didik atau siswa yang bersangkutan dinyatakan tidak valid.
- Adanya laporan yang menyatakan sebagai peserta didik atau siswa dari keluarga mampu.
- Siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud dinyatakan putus sekolah.
Perlu diketahui juga, nominal bantuan PIP Kemdikbud berbeda-beda di setiap jenjang pendidikan dengan rincian yaitu:
- Siswa SD sederajat, Rp450 ribu
- Siswa SMP sederajat, Rp750 ribu
- Siswa SMA sederajat, Rp1 juta
Demikian informasi cara cek data valid penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan login pip.kemdikbud.go.id, berikut penyebab bantuan hingga Rp1 juta gagal cair.***