Selamat THR PNS dan Swasta 2023 Mulai Cair di Tanggal Ini: Simak Perhitungan Besaran THR di Sini

- 10 April 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi - Selamat THR bagi PNS dan swasta 2023 mulai cair dalam waktu dekat yaitu di tanggal pada minggu ini. Simak perhitungan besaran THR di sini.
Ilustrasi - Selamat THR bagi PNS dan swasta 2023 mulai cair dalam waktu dekat yaitu di tanggal pada minggu ini. Simak perhitungan besaran THR di sini. /Pixabay/@iqbalnuril

Untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan namun lebih dari 1 bulan, maka berlaku perhitungan proporsional.

Perhitungan besaran THR proporsional yaitu masa kerja (dalam hitungan bulan) dibagi 12 terlebih dahulu kemudian dikali gaji dalam 1 bulan.

Baca Juga: THR 2023 Kapan Cair? Ini Aturan Terbaru Tanggal Berapa Maksimal Diterima dan Nominal THR Karyawan Swasta

Sedangkan bagi PNS atau ASN, berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pelaksanaan THR PNS 2023 sendiri dianggarkan melalui APBN dan APBD dengan perhitungan besaran sebagai berikut:

THR PNS 2023 dari anggaran APBN
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. 50 persen tunjangan kinerja.

THR PNS 2023 dari anggaran APBD
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.

Baca Juga: THR 2023 Tanggal Berapa Cair? Ini Info Jadwal Pembagian THR Karyawan Swasta, Pabrik dan BUMN, Begini Aturannya

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah