Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

- 6 Agustus 2020, 12:12 WIB
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.*
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.* / ANTARA/Dokumentasi Kementerian BUMN/ANTARA/Dokumentasi Kementerian BUMN

Baca Juga: Pekerja Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan dari Sri Mulyani, Ini Detailnya

Sri Mulyani menyatakan penerima bansos itu akan mencapai 13 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.

“Sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta. Nanti anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Sungai Gajah Wong Berpotensi Menguatkan Daya Tarik Wisata

Tak hanya itu, ia menyatakan peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.

Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun.

“Pemerintah juga akan menambah bansos tunai sebesar Rp500.000 per penerima kartu sembako,” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x