Pengumuman Gelombang 50: Cek Penerima Kartu Prakerja 2023 dan Cara Klaim Pelatihan Dapat Insentif Rp4,2 Juta

- 31 Maret 2023, 16:40 WIB
Cek baIlustrasi cara cek pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 50 lengkap tutorial klaim pelatihan insentif Rp4,2 juta agar tidak hangus.ocoran pengumuman Kartu Prakerja gelombang 50.
Cek baIlustrasi cara cek pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 50 lengkap tutorial klaim pelatihan insentif Rp4,2 juta agar tidak hangus.ocoran pengumuman Kartu Prakerja gelombang 50. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 50, peserta yang lolos sudah bisa menyambungkan rekening atau e-wallet kamu dan beli pelatihan yang sesuai dengan minat peserta.

Peserta juga bisa mendapatkan insentif program pasca pelatihan yang ditujukan untuk bekal modal usaha peserta yang merampungkan program.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Rp 7 Juta jika Gagal Gelombang 50 Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 50

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 50 akan mendapatkan notifikasi khusus yang tertera di laman prakerja.go.id usai login ke akun masing-masing.

Peserta yang lolos wajjb melakuman pembelian pelatihan dengan dana insentif khusus klaim pelatihan dapat dilakukan di link resmi prakerja.go.id agar dana insentif Rp4,2 juta bisa diterima kemudian.

Pengambilan pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 15 hari setelah pengumuman lolos dan peserta disarankan untuk segera melakukan pembelian pelatihan karena kuota setiap pelatihannya yang terbatas dan antisipasi terlewatkan jadwal klaim pelatihan yang diinginkan.

Bagi peserta yang belum lolos tidak perlu khawatir dan cemas karena ada kemungkinan adanya kesempatan pada gelombang setelahnya untuk peserta yang belum beruntung.

Baca Juga: Selamat Peserta Ciri Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50, Cek Syarat Dapat Rp4,2 Juta dan Kapan Pengumuman?

Insentif yang diterima peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 50 totalnya adalah Rp4,2 juta. Besaran ini terdiri dari dana pelatihan Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai) insentif tunai Rp 600 ribu, dan insentif survei Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x