3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. Pelaku ushaa mikro (UMKM), lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja yang saat ini sedang dibuka pendaftarannya yakni gelombang 50 yang mana merupakan gelombang ke-3 di tahun 2023.
Setelah memenuhi syarat, bagi calon peserta baru, wajib untuk mendaftar akun terlebih dahulu.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja: