Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 di prakerja.go.id, Cek Jadwal Penutupan dan Syarat Penerima

- 27 Maret 2023, 13:20 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 di prakerja.go.id, cek jadwal penutupan dan syarat penerima. Cek di sini.
Cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 di prakerja.go.id, cek jadwal penutupan dan syarat penerima. Cek di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

13. Gabung gelombang.

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Ditutup: Cek Jadwal Kapan Penutupan Pendaftaran

Itulah informasi cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 di prakerja.go.id, cek jadwal penutupan dan syarat penerima.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x