4. Lalu klik “Daftar”.
5. Cek pesan verifikasi akun pada email yang didaftarkan.
6. Kemudian klik “Verifikasi Akun”, maka akun sudah terdaftar.
7. Setelah itu, masuk kembali ke akun Kartu Prakerja.
8. Lalu verifikasi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: 4 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 Daftar di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp4,2 Juta!
9. Isi data diri, unggah foto e-KTP, dan scan wajah.
10. Kemudian jawab pertanyaan dan pernyataan.
11. Verifikasi nomor handphone dan jawab pernyataan.
12. Tes Kemampuan Dasar (TKD).