BERITA DIY - Selamat pelaku UMKm bisa terima Rp4 juta tanpa terdaftar penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.di, cek syarat dan cara daftar lengkap di sini.
Kabar bahagia bagi para pelaku UMKM karena bisa terima Rp4 juta tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan tidak akan melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM di tahun 2023.
Bansos BPUM sendiri sudah ada sejak tahun 2020 dan 2021 sebagai respon akan adanya pandemi Covid-19. Sementara pada tahun 2022 pelaku UMKM mendapatkan BLT yang bersumber dari dana APBD.
Setelah pengumuman tidak dilanjutkannya program BLT UMKM atau BPUM di tahun 2023, tentunya para pelaku UMKM tidak perlu melakukan cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.