- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK sebagai penerima Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
Cara Pelaku UMKM Daftar Kartu Prakerja
Berikut informasi cara pelaku UMKM daftar Kartu Prakerja dan terima mnafaat hingga Rp4 juta, selengkapnya.
- Buka laman prakerja.go.id
- Buat akun dan verifikasi email yang didaftarkan
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi diri