BERITA DIY - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM karena bisa mendapatkan dana senilai Rp4 juta bukan dari BPUM 2023 dan tanpa terdaftar di eform.bri.co.id, cek cara lengkap dapat bantuan berikut ini.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pada tahun 2020 dan 2021 dipastikan tidak akan cair lagi di tahun 2023 ini.
Pada tahun 2022 yang lalu, para pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan untuk usaha melalui program BLT UMKM yang bersumber dari dana APBD.
Lantas, jika BLT UMKM atau BPUM tidak cair lagi di tahun 2023, di mana pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan lagi?
Pelaku UMKM tenang saja, karena ada kabar gembira penyaluran dan pemberian bantuan kepada pelaku UMKM di tahun 2023 dengan total manfaat yang akan diterima setara Rp4 juta.