BERITA DIY - Berikut informasi mengenai apakah benar Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka di tanggal ini, cek cara daftar dan syarat lengkapnya.
Penantian Kartu Prakerja gelombang 50 masih sangat tinggi di kalangan calon peserta.
Banyak yang menantikan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka dan kemudian memprediksi tanggalnya.
Sebab, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang baru biasanya memiliki pola yang sama yakni 4-5 hari pasca pengumuman peserta lolos gelombang sebelumnya.
Lalu apakah benar Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka di tanggal ini? Cek selengkapnya.
Diprediksi bahwa Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka pada tanggal 16-17 Maret 2023. Namun hal itu masih belum pasti.
Pembukaan gelombang baru merupakan hak mutlak yang dimiliki oleh PMO atau manajemen Kartu Prakerja.
Adapun pola pembukaan tidak selalu sama, sehingga pendaftaran Kartu Prakerja tidak pasti jadwalnya.
Namun ada hal yang pasti yakni cara daftar dan syarat yang masih sama. Calon peserta bisa mendaftar akun melalui laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50, Berikut Syarat Lolos Seleksi di prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id
2. Klik DAFTAR
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan input kata sandi
4. Klik Daftar
5. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan mke kotak masuk email
6. Login ke akun yang sudah jadi
7. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'
8. Lengkapi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie
9. Verifikasi nomer HP Anda
10. Isi survei sesuai petunjuk
11. Ikuti tes dan seleksi batch
Selanjutnya tinggal menunggu pengumuman dibukanya gelombang 50 untuk kemudian gabung gelombang.
Syarat Kartu Prakerja
Berikut syarat daftar kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
2. Usia 18-60 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. UMKM, lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
Itulah informasi apakah benar Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka di tanggal ini, cek cara daftar dan syarat.***