BERITA DIY - Bersiap, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 segera dibuka. Cek 5 syarat yang jangan sampai terlewat jika ingin lolos.
Kartu Prakerja gelombang 50 akan segera dibuka. Hal ini ditandai sudah diumumkannya hasil seleksi dari pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.
Bagi Anda yang gagal lolos atau belum sempat daftar Kartu Prakerja gelombag 49 ada beberapa hal yang perlu diketahui.
Manajemen Kartu Prakerja tahun ini menerapkan skema normal sejak gelombang 48. Para penerima bansos BSU, BPUM, PKH dan BPNT pun bisa ikut daftar.
Sama seperti sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 50 hanya bisa didaftar oleh warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
Para pencari kerja, pekerja, korban PHK hingga pelaku usaha bisa ikut daftar. Namun ada 5 syarat yang jangan sampai terlewat jika ingin lolos, yaitu: