Sedangkan bagi UMKM selain sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan serta sektor produksi hanya bisa mendapatkan KUR Mikro maksimal dua kali.
Selain itu suku bunga untuk KUR Mandiri 2023 juga berbeda-beda untuk setiap pengajuan pinjaman dengan rincian sebagai berikut:
- Pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023 pertama, mendapatkan suku bunga sebesar 6 persen per tahun.
- Pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023 kedua, mendapatkan suku bunga sebesar 7 persen per tahun.
- Pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023 ketiga, mendapatkan suku bunga sebesar 8 persen per tahun.
- Pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023 keempat, mendapatkan suku bunga sebesar 9 persen per tahun.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp 50 Juta: Cicilan Sesuai Bunga Terbaru, Cek Syarat Pinjaman di Sini