- Klik gabung gelombang untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 50
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran dan Tips Lolos
Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, dengan usia 18 hingga 60 tahun
- Sudah lulus sekolah
- Merupakan pencari kerja/buruh PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan PNS, pimpinan dan anggota DPRD, TNI, POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK per 1 KK dalam penerima Kartu Prakerja