PIP Kemdikbud Cair Berapa Kali dalam Setahun? Cek Daftar Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar di Link Ini

- 12 Maret 2023, 08:30 WIB
PIP Kemdikbud 2023 cair berapa kali dalam setahun, cek daftar nama penerima Kartu Indonesia Pintar di link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP.
PIP Kemdikbud 2023 cair berapa kali dalam setahun, cek daftar nama penerima Kartu Indonesia Pintar di link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Cek Daftar Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x