Lebih lanjut, 1 juta pesrta lolos berasal dari masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria Kartu Prakerja 2023 di bawah ini:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nantikan informasi jadwal pengumuman peserta lolos gelombang 49 dirilis melalui media sosial resmi Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 yang ditutup lengkap dengan syarat lolos dan link cek pengumuman di prakerja.go.id.***