Kapan Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49? Cek Prediksi Jadwal dan Cara Dapat Uang Rp4,2 Juta

- 9 Maret 2023, 13:05 WIB
 Kapan pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 49? Cek prediksi jadwal dan dapat uang Rp4,2 juta. Cek di sini.
Kapan pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 49? Cek prediksi jadwal dan dapat uang Rp4,2 juta. Cek di sini. /Tangkapan layar website www.prakerja.go.id

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, dapat segera mendaftar di website resmi Kartu Prakerja. Di mana peserta yang lolos akan mendapatkan uang Rp4,2 juta.

Sebagai informasi terdapat perubahan dalam pelaksanaan Kartu Prakerja 2023. Perubahan tersebut terdapat pada persyaratan, pelaksanaan pelatihan, dan uang yang didapat.

Baca Juga: Maaf, 6 Golongan Ini Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 49, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut perubahan pelaksanaan Kartu Prakerja 2023:

  1. Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema normal, tidak bersifat semi bansos lagi.
  2. Berfokus dalam meningkatkan kompetensi para peserta penerima Kartu Prakerja.
  3. Pelatihan dilaksanakan secara online dan offline.
  4. Minimal durasi pelatihan ditingkatkan menjadi 15 jam.
  5. Biaya pelatihan ditingkatkan menjadi Rp3,5 juta. Untuk biaya pelatihan diberikan dalam bentuk saldo dan tidak dapat diuangkan.
  6. Biaya pengganti uang transportasi dan internet Rp600 ribu.
  7. Insentif pengisian survei Rp50 ribu diberikan 2 kali.

Baca Juga: LINK Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Syarat Lolos, Jadwal Kapan Ditutup dan Pengumuman

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi kapan pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 49, prediksi jadwal dan dapat uang Rp4,2 juta.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x